Kementan Persilakan Jatim Usulkan Lagi Kebutuhan Pupuk Lewat e-RDKK

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Jawa Timur (Jatim). Bahkan Kementan mempersilakan mengusulkan lagi kebutuhan pupuk Jatim melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Pemerintah daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Sarwo Edhy telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK,” ujar Sarwo Edhy, Jumat (6/3).

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

“Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam RDKK.

“Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran,” jelas Sarwo Edhy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistan KP) Jawa Timur Hadi Sulistyo menepis isu kelangkaan pupuk bersubsidi di Jawa Timur. Menurutnya, tidak ada kelangkaan pupuk, karena sampai saat ini masih proses pendistribusian pupuk.

“Tidak ada yang namanya langka, wong pupuk itu masih proses pendistribusian kok dibilang langka. Sekali lagi, tidak yang namanya pupuk langka,” kata Hadi.

Hadi mengakui, dari 4,9 juta ton yang diusulkan Jawa Timur, baru teralokasi 1,3 juta ton. Ini karena Kementan menghitung kebutuhan pupuk berdasarkan luas baku lahan sawah.

“Sedangkan luas baku lahan kita 2,2 juta hektare itu termasuk sawah dan nonsawah, yang sawah hanya 1,2 juta hektare. Nanti kekurangannya yang nonsawah itu menunggu relokasi Maret,” jelas Hadi.

Hadi melanjutkan, Kementan akan melakukan evaluasi terhadap provinsi yang tidak optimal menggunakan pupuk, dan akan dialokasikan ke provinsi yang membutuhkan seperti Jawa Timur.

“Setelah pusat mengalokasikan ke Jawa Timur, saya selaku kepala dinas provinsi merelokasi kabupaten-kabupaten juga. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>