Ambil Kebijakan Berisko dan Tumbuhkan Lagi Ekonomi, Jokowi Apresiasi Airlangga

JAKARTA – Pujian diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebab, Airlangga berani mengambil beberapa kebijakan penting pro rakyat. Parameter utamanya tentu penyelesaian Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang yang terkenal sebagai Omnibus Law ini sudah dicatatkan dalam Lembaran Negara.

“Berani itu tidak harus kelihatan sangar. Tapi, yang penting bisa mengeksekusi kebijakan yang memang sulit. Keberanian itu yang dibutuhkan. Ada ketegasan,” ungkap Jokowi.

Jokowi secara terbuka memuji kinerja menterinya dalam program Rossi. Mengusung tema besar ‘Jokowi Dikepung Kritik’, program tersebut tayang di Kompas TV, Senin (16/11). Secara umum Jokowi memang tidak menyebut nama. Namun, salah satu keputusan berani yang dimaksudnya adalah menyelesaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan sangat bagus. UU ini menjadi salah satu tanggung jawab utama Airlangga Hartarto.

“Performa dari menteri ini kan kerja tim. Bukan hanya kinerja individu. Kalau dilihat dari kerja tim, lebih baik,” terang Jokowi lagi.

Mengacu Undang-Undang Cipta Kerja, alurnya pengesahannya melibatkan beberapa kementerian. Proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja waktu itu melibatkan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hingga Menteri Hukum dan HAM. Setelah disetujui kedua menteri tersebut, RUU diserahkan kepada Jokowi untuk disahkan melalui Menteri Sekretaris Negara.

Alur tersebut sesuai dengan Pasal 73 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. UU tersebut menyebutkan, pengesahan Presiden dengan membubuhkan tanda tangan pada naskah UU Cipta Kerja. Durasi tata waktunya paling lama 30 hari sejak RUU Cipta Kerja disetujui bersama antara DPR RI dan pemerintah.

Lebih lanjut, penyusunan RUU Cipta Kerja juga memenuhi ketentuan UU No 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.  Pembahasan RUU Cipta Kerja sudah dilakukan sekitar 64 kali rapat melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. Usai melewati proses panjang, RUU Cipta Kerja disetujui menjadi UU Cipta Kerja melalui Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10).

“Penolakan sempat muncul. Sulitnya kayak apa hingga kemudian bisa disetujui. Ya, senang. Masa kemudian kami mengeluarkan perppu,” tegas Jokowi.

Selain UU Cipta Kerja, performa Airlangga Hartarto bersama timnya sangat impresif mendongkrak lagi performa perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia terus menggeliat karena pada Kuartal III 2020 bisa tumbuh 5,32%. Angka riilnya adalah minus 3,49%. Salah satu motor penggerak utamanya adalah daya konsumsi pemerintah.

“Di Kuartal III, ekonomi tumbuh minus 3,49%. Artinya, lebih baik. Angka minus 3,49% ini tidak lepas dari dukungan konsumsi pemerintah,” papar Jokowi.

Kinerja impresif memang dilakukan beberapa menterinya, meski demikian terdapat beberapa nama yang dinilai belum optimal. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun tidak menutup kemungkinan adanya reshuffle kabinetnya. Wacana reshuffle kabinet bahkan sudah disampaikan kepada ketua umum partai koalisinya.

“Reshuffle bisa saja. Bisa saja minggu depan, bulan depan, atau tahun depan. Untuk kebaikan negara ini, semua akan dilakukan. Semua sudah disampaikan kepada mereka,” tutup Jokowi.(***)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>